Ribuan Jiwa Terancam Kelaparan

“Sampai sekarang tunggakan itu belum dibayar PT. Benua Indah Group kepada petani,” kata Ketua Persatuan Petani Sawit PIR Trans Ketapang, Supirman ketika dihubungi, kemarin.

Uang Rp100 miliar itu merupakan hak dari 13.000 Kepala Keluarga (KK) petani plasma sawit yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Ketapang. Sebut saja, Kecamatan Melayu Rayak, Sungai Melayu, Tumbang Titi, Pemahan, Nanga Tayap, Singkup dan Kendawangan.

Supirman menyatakan, pembayaran yang ditandatangani Direksi PT. BIG, Budiono Tan tertanggal, 09 September menyebutkan, perusahaan sanggup membayar tunggakan kepada petani mulai dari Juni-September.

“Ternyata bohong. Sampai sekarang tunggakan itu belum lunas,” keluhnya.

Sejauh ini, perwakilan petani enam kecamatan telah melakukan berbagai upaya, agar PT. BIG segera membayar tunggakan kepada mereka. Seperti melakukan demo di DPRD Ketapang beberapa waktu lalu, warga melakukan pertemuan di Pontianak dengan PT. BIG yang difasilitasi Gubernur Kalbar dan Bupati Ketapang.

Bahkan, upaya terakhir yang dilakukan petani adalah, melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, khususnya perwakilan dari Kalbar di Gedung MPR-DPR Senayan, Jakarta, Minggu (11/08).

Pertemuan dihadiri anggota DPD Kalbar RI, Dirjen Perkebunan RI, Ahmat Manggarani, Bank Mandiri, serta pihak dari KPKNL. “Kami sangat menyayangkan dalam audiensi di Jakarta tersebut, tidak dihadiri perwakilan PT. BIG, Gubernur dan Bupati Ketapang. Mestinya semuanya hadir, karena pertemuan itu penting untuk kejelasan nasib kami,” cetusnya.

Supirman berkata, hasil audiensi bersama anggota DPD RI di Jakarta, melahirkan rekomendasi agar PT. BIG membayar tunggakan TBS kepada petani paling lambat satu bulan setelah audiensi tersebut. “Sekarang batas waktu yang ditentukan telah lewat, terpaksa petani mengambil alih pabrik pengolahan CPO, dan langsung menjual hasilnya demi menyambung hidup ribuan petani yang tersebar di dua puluh enam desa,” ujarnya lirih.

Secara terpisah, Kepala Desa Batu Tajam, Kecamatan Tumbang Titi, Dominikus yang juga Koordinator Lapangan (Korlab) dari perwakilan petani PT. BIG mengatakan, terdapat sekitar 60 ribu jiwa yang terancam kelangsungan hidupnya.

Pasalnya, mereka sudah tidak mempunyai biaya memenuhi kebutuhan makan sehari-harinya. Tak ayal lagi, ribuan petani sawit bisa terancam mengalami kelaparan. Petani melakukan penahanan CPO dan akan menjualnya.

“Langkah itu dilakukan agar pemerintah pusat, Pemprov Kalbar dan Pemkab Ketapang dapat memberikan solusi terhadap nasib ribuan petani yang kini semakin tak jelas,” kata Dominikus.

Dia berharap, perusahaan bisa segera melunasi TBS yang notabene merupakan hak petani. Sehingga, mereka bisa kembali hidup normal dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Karena, hasil sawit yang digeluti petani, bisa memenuhi segala kebutuhan keluarga mereka.

sumber: Borneo tribun

2 responses to “Ribuan Jiwa Terancam Kelaparan

  1. Askum
    Makasih dah peduli ama petani sawit di tb titi dan sekitarnya. Tlg berita ttg kepedihan petani sawit diketapang di update trs.. Kami dh cape di bohongi pt.big. Tlg klu ada kabar ttg petani sawit ketapang kabari saya di jo4n3z@gmail.com atau upload aja di jo4n3z.wordpress.com.
    Makasih.. Wasalam

Tinggalkan komentar